Satpol PP Rohil Tertibkan Bahu Jalan Pedamaran, Pedagang Diminta Pindah

Kamis, 25 September 2025 | 07:09:07 WIB

Rohil (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Satpol PP mulai menata kawasan Pedamaran menyusul maraknya penggunaan bahu jalan untuk usaha dan hunian.

Kasatpol PP Rohil, Acil Rustianto, menegaskan penertiban dilakukan bertahap melalui sosialisasi persuasif. Pedagang diberi kesempatan memahami aturan sebelum dikenakan sanksi tegas.

"Kami tidak melarang warga berusaha, tapi bahu jalan bukan tempat berdagang. Kawasan ini adalah pintu gerbang Bagansiapiapi, harus terlihat rapi dan indah,"  ujar Acil, Rabu (24/9).

Satpol PP juga menggandeng Disperindagsar dan Dishub untuk mencari solusi terbaik bagi pedagang agar penataan berjalan adil. Jika tetap membandel, pelanggar akan diberi tiga kali peringatan tertulis sebelum dilakukan penggusuran sesuai aturan.

Menurut Acil, kebersihan dan kerapian Pedamaran penting untuk menciptakan wajah kota yang nyaman bagi warga dan tamu.

"Kami ingin semua berjalan tanpa gesekan. Mari bersama menjaga ketertiban dan wajah kota kita,"  tutupnya.***(Zal)

Terkini