Pasirpengaraian (Sangkala.id)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian terus melakukan pembenahan dengan berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone didalam lingkungan lapas. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Maizar.
Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai pembenahan dan langkah konkret untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Salah satunya dengan melakukan razia rutin di blok hunian guna mencegah masuknya barang-barang terlarang, terutama narkoba dan handphone yang sering disalahgunakan untuk tindak penipuan online.
Selain razia rutin, Lapas Pasir Pangaraian juga lakukan tes urine secara acak kepada Warga Binaan dan juga petugas Lapas. Hasil selama pelaksanaan tes urine secara acak negatif dari penyalahgunaan narkoba.
"Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan pimpinan dalam rangka pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan handphone. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman," ujar Efendi Jum'at (30/5/2025).
Efendi mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung program ini dengan cara menggunakan media sosial secara bijak, menghindari akun-akun yang terindikasi melakukan penipuan, serta segera melaporkan apabila ditemukan pelanggaran.
"Kami mengajak masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak menerima ajakan berteman orang yg tidak di kenal, tergiur bujuk rayu di media sosial, memberikan informasi pribadi di media sosial, dan tidak memenuhi permintaan uang dan tawaran yg menggiurkan melalui media sosial, agar tidak menjadi korban penipuan online.Mari sama-sama kita dukung pemberantasan Narkoba dan Penipuan online ini," katanya.
Dengan langkah-langkah yang konsisten dan sinergi bersama masyarakat, Lapas Pasir Pangarayan optimis dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan praktik penipuan berbasis teknologi.
"Sekali lagi kami sampaikan, akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan Halinar," terang Kalapas.***(ando)