Pulihkan Keuangan Negara, Pemerintah Jalin MoU Dengan Kejari Pelalawan

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:20:04 WIB

Pelalawan (Sangkala.id)-Upaya untuk memulihkan keuangan dan meningkatkan tagihan piutang pajak daerah, Pemkab Pelalawan melakukan kerjasama dengan Kejari Pelalawan untuk memaksimalkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini belum terselesaikan sejak Tahun 2009.

Kolaborasi dalam bentuk MoU untuk menambah keuangan Pemkab Pelalawan diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Pelalawan dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pelalawan.

Berdasarkan hasil temuan data dari BPK RI, Datun Kejari Pelalawan telah memediasi terhadap 26 Badan Usaha untuk 26 kegiatan, yang dimulai dari tanggal 29 April 2025 s/d 27 Mei 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Adapun total temuan terhadap 26 Badan Usaha tersebut adalah sejumlah  Rp. 4.288.667.115.

Menurut Bupati Pelalawan Zukri saat konferensi pers Rabu, (28/05/2025) yang dihadiri oleh Wabup Pelalawan Husni Tamrin, Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH, Ketua DPRD Syafrizal, SE, Pj Sekda Tengku Zulfan, dan Kepala OPD serta Kasi Datun. Telah terealisasi selama proses mediasi adalah sejumlah  Rp. 1.516.358.576,-  untuk 11 Badan Usaha, yang salah satunya pada tanggal 27 Mei 2025 (kemarin), terdapat 1 (satu) Badan Usaha yang melakukan pengembalian dengan menyetorkan uang sejumlah  Rp. 1.310.994.200,00 ke Kas Daerah.

Adapun sisa temuan yang belum terpungut sejumlah Rp. 2.772.309.128,00  akan dilunasi secara bertahap oleh 15 Badan Usaha sampai dengan batas maksimal bulan Agustus 2025.

Sedangkan untuk Pemulihan Piutang Pajak Daerah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah, terdapat jumlah piutang sejumlah Rp. 1.245.469.246,- untuk 2 Badan Usaha.

Realisasi yang telah terpulihkan adalah sejumlah Rp. 1.010.384.069,- dengan sisa tunggakan sejumlah Rp. 253.553.053,- dengan batas waktu pelunasan pada bulan Mei ini.

"Kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Pelalawan yang telah membantu pemulihan keuangan daerah, ini sangat bermanfaat dalam membangun negeri," ujar Bupati Zukri.

Zukri berharap kepada perusahaan-perusahaan yang belum taat membayar pajak agar segera menyelesaikan pajaknya.

Sementara itu Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH menuturkan bahwa pihaknya dalam hal tugas fungsi untuk memulihkan keuangan negara, bukan hanya melakukan tindakan hukum disisi tindak pidana korupsi, tetapi mindset dari Kejari Pelalawan lebih luas azas manfaatnya dengan melakukan tindakan kerjasama dengan Pemkab Pelalawan dalam hal memulihkan keuangan negara.

"Bagi badan usaha atau pihak yang menjadi temuan, kami menghimbau agar segera menyelesaikan kewajibannya tanpa kuatir terkena sangsi pidana selama ada itikad baik, tapi jika tidak ada niat baik dan muncul indikasi tindak pidana korupsi, maka akan kita proses sesuai ketentuan hukum," tegas Azrijal.

Ditempat terpisah Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Pelalawan Asfandiar Emrani, SH, M.Si kepada media ini mengatakan selama ini pihaknya bersama dinas terkait telah berupaya menyurati kepada pihak kontraktor untuk mengembalikan uang yang menjadi temuan BPK RI.

Menurutnya temuan tersebut tidak akan terhapus dari database BPK selama belum dilunasi. Berdasarkan hal tersebut pihaknya berinisiatif melakukan kerjasama bersama Kasi Datun, melalui tindakan hukum lainnya dalam bentuk mediasi untuk dapat mengembalikan keuangan Pemkab.

"Upaya mendapatkan tambahan keuangan ini, merupakan salah satu bentuk usaha dari Inspektorat untuk membantu tambahan anggaran bagi Pemkab ditengah kondisi efisiensi anggaran" sebutnya.***(Tom)

Terkini

Empat Kandidat Sekda Siak Lolos Seleksi Makalah

Sabtu, 06 September 2025 | 15:32:41 WIB

Bupati Rohil Pimpin Gotong Royong dan Penghijauan Kota

Sabtu, 06 September 2025 | 15:22:52 WIB

Pemkab Rohul Gelar Maulid Nabi 1446 H Penuh Khidmat

Sabtu, 06 September 2025 | 15:15:34 WIB