DPRD Siak Soroti Pembangunan Jembatan Siak-Mempura Ditengah Krisis Keuangan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:06:22 WIB

Siak (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mencanangkan pembangunan jembatan baru penghubung Kecamatan Siak dan Kecamatan Mempura. Namun, rencana mendapat sorotan dari anggota DPRD Siak, Alfitra, yang mempertanyakan urgensi wacana pembangunan tersebut.

Di tengah krisis keuangan daerah dan masih banyaknya infrastruktur yang terbengkalai, proyek ini dikhawatirkan hanya menjadi beban tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jembatan yang direncanakan ini akan menghubungkan Kampung Parit Baru, Belantik, Kecamatan Siak dengan Kampung Koto Ringin, Kecamatan Mempura. Namun, menurut Alfitra, keberadaan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) yang sudah beroperasi dengan baik seharusnya cukup untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

"Di mana urgensinya? Apa yang menjadi dasar pembangunan jembatan ini? Apakah Pemkab memiliki kajian yang menunjukkan bahwa jembatan yang ada tidak lagi memadai? Apakah ada lonjakan lalu lintas yang begitu tinggi sehingga butuh infrastruktur baru?," kritiknya.

Jika tidak ada alasan yang kuat, proyek ini berpotensi menjadi pembangunan mubazir yang hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Alfitra juga menegaskan bahwa banyak masalah infrastruktur lain yang jauh lebih mendesak dibandingkan membangun jembatan baru.

Beberapa di antaranya,  jalan penghubung antar-kecamatan dan desa yang rusak dan tidak layak,  pelayanan kesehatan yang masih minim dan kurang fasilitas, sekolah-sekolah di pedesaan yang masih kekurangan sarana dan prasarana serta akses air bersih dan irigasi yang belum optimal bagi masyarakat.

"Kalau jalan desa masih penuh lubang, rumah sakit masih kekurangan alat, anak-anak masih sulit mendapatkan sekolah yang layak, kenapa Pemkab lebih memilih membangun jembatan baru yang belum tentu diperlukan?," tegasnya.

Sorotan lain yang lebih serius adalah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak sehat. Pemkab Siak tercatat mengalami kurang bayar sebesar Rp 331 miliar pada tahun 2024, yang hingga kini belum jelas bagaimana akan dilunasi.

"Pendapatan daerah tidak sebanding dengan belanja yang semakin membengkak. Kalau kondisi keuangan seperti ini, lalu dari mana anggaran untuk membangun jembatan yang nilainya cukup besar? Ini keputusan yang sangat tidak bijak," kata Alfitra.

Ia menegaskan bahwa anggaran daerah tidak bisa digunakan secara sembarangan. Ada aturan ketat terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak boleh dialihkan sesuka hati.

Di sambungnya, Pemkab Siak melalui Dinas PU Tarukim telah mengalokasikan Rp4,5 miliar dalam APBD 2025 hanya untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) proyek ini. Namun, yang menjadi perhatian adalah anggaran pembangunan jembatan yang diperkirakan bisa mencapai puluhan miliaran atau ratusan miliar.

"Kalau sekadar DED saja sudah Rp4,5 miliar, berapa besar dana yang harus disiapkan untuk konstruksinya? Apakah Pemkab sudah mempertimbangkan sumber pendanaannya dengan matang? Jangan sampai proyek ini justru menambah utang daerah," tambah sekretaris komisi III DPRD Siak.

Politikus Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika proyek ini terbukti tidak memiliki urgensi yang jelas dan hanya menjadi proyek mercusuar untuk kepentingan tertentu.

"Jangan sampai ini hanya proyek ambisius yang justru membebani masyarakat di kemudian hari. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat, bukan sekadar memenuhi ambisi tidak menentu," pungkasnya.

Ia mempertegaskan,dengan kondisi infrastruktur dasar yang masih tertinggal dan keuangan daerah yang kritis, pertanyaan besar bagi Pemkab Siak adalah: Apakah jembatan ini benar-benar kebutuhan masyarakat, atau hanya proyek ambisius yang tidak memiliki urgensi.***

Terkini